Pencemaran lingkungan adalah masuknya zat, energi, atau komponen lain ke lingkungan yang menyebabkan kualitas lingkungan turun sehingga tidak sesuai lagi untuk kehidupan.
1. Pencemaran Udara
Terjadi karena masuknya zat pencemar ke atmosfer, seperti asap kendaraan bermotor, asap pabrik, dan pembakaran hutan. Zat pencemar umum: karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), dan partikel debu.
2. Pencemaran Air
Terjadi karena masuknya limbah ke badan air (sungai, danau, laut), seperti limbah industri, limbah rumah tangga, dan sampah plastik. Ditandai dengan air keruh, berbau, atau matinya organisme air.
3. Pencemaran Tanah
Terjadi karena masuknya zat berbahaya ke tanah, seperti sampah anorganik, pestisida berlebihan, dan limbah kimia industri, yang bisa merusak kesuburan tanah dan meracuni organisme tanah.
4. Pencemaran Suara
Terjadi karena tingkat kebisingan yang melebihi ambang batas normal, misalnya dari suara kendaraan, mesin pabrik, atau musik keras, yang bisa mengganggu pendengaran dan kesehatan mental.
Keempat jenis pencemaran ini saling berkaitan — misalnya limbah pabrik bisa mencemari udara sekaligus air dan tanah di sekitarnya, sehingga penanganannya perlu dilakukan secara menyeluruh.